PERATURAN BUPATI DEMAK

alternative

NOMOR 22 TAHUN 2021

TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DEMAK

Dokumen bisa di download Disini.

GALLERY
Hasil Dokumentasi Hibah Bantuan Sosial
alternative
alternative
alternative
alternative
alternative

Persyaratan Permohonan

KELENGKAPAN PERSYARATAN BANTUAN HIBAH BENDEL 1 (PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN) DIJILID Proposal atas nama lembaga (bukan atas nama kepanitiaan) dibuat rangkap 4 (empat) Berisi :

  1. Permohonan Kepada Bupati ditandatangani Ketua Lembaga.
  2. Proposal yang berisi Latar belakang, maksud dan tujuan.
  3. Rencana anggaran Biaya (RAB).
  4. Gambar rencana pembangunan dan jadwal kegiata
    Tampilkan lebih detail.

Alur Permohonan

  1. Pemohon Hibah dan Bansos wajib melakukan pendaftaran pada menu "Daftar User Pengajuan", guna mendapatkan Hak Akses untuk melakukan Pengajuan Permohonan Hibah dan Bansos.
  2. Setelah melakukan pendaftaran pada menu "Daftar User Pengajuan" maka pemohon bisa memilih menu "Login" dan mengisi seluruh form serta mengunggah persyaratan yang sudah di sediakan untuk Proses Permohonan Hibah dan
    Tampilkan lebih detail.
alternative